Oleh: Rudy Azhary
Charger handphone-ku tertinggal di rumah, sementara kondisi baterai hanya tersisa tiga puluh persen. Padahal, hari ini adalah momentum yang pas untuk mengetahui apakah Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarbaru benar-benar ada dan bekerja, atau hanya simbol pelengkap saja di gedung rakyat Banjarbaru itu. Maklum, sepekan terakhir ramai pemberitaan mengenai dugaan intervensi oknum anggota dewan di DPRD Kota Banjarbaru terhadap pergantian jabatan kepala sekolah di salah satu sekolah menengah pertama—alias cawe-cawe.
Dalam kasus ini, saya lebih tertarik menguji keberadaan dan ketajaman taring anggota dewan yang menduduki jabatan di Badan Kehormatan, dibanding mendengarkan alunan musik klasik yang biasa kudengar melalui aplikasi pemutar musik di handphone-ku. Apakah mereka berani mengukir sejarah, atau justru merasa tidak nyaman ketika harus berhadapan dengan persoalan-persoalan yang menyangkut kode etik dari rekan sepermainan dalam berpolitik.
Wawancara pun berhasil, meski saya harus mengejar Ketua Badan Kehormatan yang tampak bergegas turun menuju tangga keluar gedung dewan. Beruntung, langkahnya berbalik arah dan kembali menuju ruang-ruang alat kelengkapan dewan (AKD).
“Meskipun kami baru, kami akan profesional menyikapi laporan masyarakat yang telah diserahkan melalui Ketua DPRD dan langsung diteruskan ke Badan Kehormatan. Tentunya asas praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi selama proses tindak lanjut BK berjalan,” jawab Ketua BK, Emir Nahl Kharisma. Wakil Ketua BK, Siska Monalisa, pun menimpali.
Keduanya mengakui bahwa kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan ini adalah yang pertama dilaporkan secara resmi dan langsung ditindaklanjuti, khususnya sejak keduanya terpilih dan menduduki jabatan di Badan Kehormatan.
“BK akan memanggil dan mencari informasi ke pihak terkait: dinas pendidikan, BKPSDM, Komisi I, para guru, serta pihak yang hadir saat rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu,” ujar Ketua BK.
Selanjutnya, jika proses dan tindak lanjut BK telah dilaksanakan, maka hasilnya akan dipublikasikan secara terbuka untuk mengetahui apakah dugaan itu benar atau tidak, seiring perkembangan kasus.
Jadi, mari kita tunggu kerja Badan Kehormatan DPRD Kota Banjarbaru dalam menindaklanjuti kasus dugaan tersebut. Semoga tupoksi mereka bukan sekadar instrumen pelengkap seperti petikan gitar angin dan bass betot yang biasa kudengar dan kunikmati melalui aplikasi pemutar musik di handphone-ku.